Otomotif

Simak Tips Membeli Mobil Bekas Ala Seva

Presiden Direktur Seva, Halomoan Fischer Lumbantoruan, menuliskan bahwa minimal ada lima urusan yang perlu diacuhkan sebelum melakukan pembelian mobil bekas.

Pertama, menurut keterangan dari dia, kedudukan hukum yang pasti, dengan kata lain surat-surat kendaraan jelas terdapat dan bukan barang curian. Kedua, odometer tidak diputar. Ketiga, tidak bekas banjir. Keempat, bukan bekas kecelakaan. Kelima, nomor rangka dan surat-surat sama.

“Seva masih jadi opsi konsumen dalam melakukan pembelian mobil bekas karena garansi lima poin di atas telah pasti. Di samping itu, beli mobil di Seva telah termasuk paket perawatan rutin, urusan inilah yang jadi kampanye kami sekitar ini,” kata Fischer di sela acara Ngobrol Santai Tentang Mobil Bekas bareng jurnalis di Jakarta Selatan Selasa, 18 Desember 2018.

Fischer menambahkan bahwa mendeteksi bekas tabrakan secara penglihatan orang awam memang agak sulit. Inipun belum tentu pun kelihatan secara fisik. “Jadi bila memang belum dibetulkan ya tentu kelihatan, tapi bila sudah di make up lagi dapat tidak kelihatan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Fischer, Seva mempunyai tim dengan keterampilan yang baik untuk mengecek jejak-jejak tersembunyi pada mobil bekas laksana bekas tabrakan dan bekas banjir. Dua urusan tersebut pasti bakal meninggalkan jejak pada mobil yang bakal dijual. “Cara mudahnya, tentu ada sudut tertentu yang tampak bekas karat bila pernah terendam banjir, bila bekas tabrak tentu ada titik tertentu yang bekas ketokan,” ujarnya.

Karena menurutnya tidak barangkali bekas-bekas itu semuanya diganti. Kalaupun diganti, bakal memerlukan ongkos reparasi yang paling mahal. “Namun bekas karat belum pasti bekas banjir juga, intinya kami menghindari bahwa mobil ini berisiko. Kami pun punya titik-titik standar pemeriksaan, terdapat 88 titik yang paling wajib untuk diperiksa pada mobil bekas sebelum dijual,” katanya. Sumber: https://www.decisionsonevidence.com/seva-mobil-bekas/

Related Articles

Close